BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jawa Barat mengklarifikasi wacana work from home (WFH) permanen bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar. WFH permanen bukan berarti ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi diterapkan sesuai kebutuhan.
Diketahui, wacana tersebut mencuat setelah Gubernur Jabar Ridwan Kamil berencana mengaji pola WFH permanen bagi ASN, khususnya pejabat fungsional atau eselon IV. Beberapa pekerjaan ASN nantinya bisa dilakukan dari rumah melalui sistem digital.
"Soal WFH permanen itu saya klarifikasi ya. Jadi, maksudnya bukan permanen ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi WFH itu akan tetap diberlakukan pascapandemi sesuai kebutuhan" kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja dalam keterangan resminya, Rabu (15/6/2022).
Editor : Agus Warsudi
Work From Home wfh asn pemprov jabar sekda jabar Pascapandemi Covid-19 gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil
Artikel Terkait