Sekda Pemprov Jabar Setiawan Wangsaatmadja. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jawa Barat mengklarifikasi wacana work from home (WFH) permanen bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar. WFH permanen bukan berarti ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi diterapkan sesuai kebutuhan.

Diketahui, wacana tersebut mencuat setelah Gubernur Jabar Ridwan Kamil berencana mengaji pola WFH permanen bagi ASN, khususnya pejabat fungsional atau eselon IV. Beberapa pekerjaan ASN nantinya bisa dilakukan dari rumah melalui sistem digital. 

"Soal WFH permanen itu saya klarifikasi ya. Jadi, maksudnya bukan permanen ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi WFH itu akan tetap diberlakukan pascapandemi sesuai kebutuhan" kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja dalam keterangan resminya, Rabu (15/6/2022). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network