Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jabar bakal meniadakan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon IV pada awal Januari 2022. Langkah ini dilakukan berdasarkan arahan dari Presiden Indonesia Joko Widodo. 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar akan menjadi provinsi pertama menerapkan aturan ini. "Jabar mulai Januari eselon IV sudah tidak ada. Kami (Pemprov Jabar) provinsi yang pertama (menerapkan kebijakan itu). Kami akan melakukan team of time (TOT). Jadi bergerak per program sesuai urgensi. Dulunya di dinas mana, akan disesuaikan," kata Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jabar, Rabu (22/12/2021). 

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan SE Nomor 384, 390 dan 391 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi yang ditujukan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju, gubernur, wali kota, dan bupati serta seluruh instansi pusat dan daerah.

"Arahan Presiden kan juga eselon III dan IV di kementerian sudah mulai direorganisasi. Di Jabar awal Januari 2022 akan diberlakukan yang eselon IV ditiadakan," ujar Kang Emil.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network