"Ada jenis jabatan baru yang memang akan menggantikan fungsi-fungsi administrator pengelolaan keuangan, namanya Kabag TU (Kepala Bagian Tata Usaha) di masing-masing biro," tuturnya.
Dia menegaskan, penyederhanaan birokrasi ini tidak berhubungan dengan penghapusan tenaga honorer, maupun pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, terkait pengangkatan PPPK di lingkungan Pemprov Jabar, pihaknya masih melakukan pemetaan sekaligus penghitungan jumlah honorer yang ada dengan pendataan terakurat, agar tenaga honorer dapat terdata dan disesuaikan dengan keahliannya.
Editor : Agus Warsudi
pemprov jabar program pemprov jabar eselon pejabat eselon Pemangkasan eselon Penyederhanaan Eselon gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil reformasi birokrasi
Artikel Terkait