Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan. (Foto/Dok.Humas)

CIMAHI, iNews - Pemkot Cimahi mengalami kendala dalam mengatasi kawasan kumuh seluas 151,45 hektare (ha). Satu dari sekian kendala adalah ketidakteraturan bangunan.

Kemudian, pembatasan pemenuhan air bersih dari sumber air tanah karena Kota Cimahi termasuk zona merah pengambilan air bawah tanah. Selanjutnya, air limbah domestik dan proteksi kebakaran.

Untuk mengatasi persoalan itu, perlu upaya kolaboratif dengan memadukan program di organisasi perangkat daerah (OPD) dan upaya non fisik terkait peningkatan ekonomi masyarakat.

Penjabat (pj) Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengatakan, dari luas Kota Cimahi 4.243 ha terdapat kawasan kumuh sebesar 156,47 hektare. 

Kawasan kumuh itu terbagi kedalam 28 kawasan dan tersebar di 15 kelurahan. Namun pada akhir 2022 luasan kawasan kumuh yang tersisa tinggal 151,45 Ha. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network