"Namun demikian bagi calon peserta didik yang tidak lolos jalur prestasi akademik dan prestasi perlombaan, dapat kembali mendaftar pada tahap dua," ujar Cucu Saputra.
Untuk PPDB tahap dua, yaitu jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua, tutur Sekretaris Disdik Kota Bandung, pendaftaran mulai dibuka 28 Juni hingga 2 Juli 2021. Sedangkan bagi calon peserta didik yang telah lolos seleksi pada tahap satu dapat melakukan daftar ulang secara virtual pada 25-26 Juni 2021.
"Jadi tidak perlu datang ke sekolah cukup mendaftar ulang secara daring melalui wesite ppdb.bandung.go.id," ujar Cucu.
Editor : Agus Warsudi
beasiswa pendidikan biaya pendidikan dinas pendidikan bandung kota bandung putus sekolah anak putus sekolah pemkot bandung
Artikel Terkait