Buruh membentangkan spanduk dalam aksinya di DPRD Majalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

Maman menyebutkan, perusahaan pun sudah semestinya memperhatikan kuota karyawan dari warga sekitar Majalengka. Maman menegaskan, perusahaan tidak bisa berkelit dengan alasan calon karyawan tidak memiliki keterampilan.

"Sebelum dihitung bekerja secara profesional, harus ada training dulu. Sehingga mereka memiliki kualifikasi sesuai dengan yang diinginkan perusahaan," tuturnya.

"Itu, masalah-masalah itu, sedang kami kaji. Begitu juga tentang kuota laki-laki di perusahaan. Nantinya, akan dibuat perda," ucapnya.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network