Petugas gabungan merazia tempat hiburan di KBB yang melanggar PPKM darurat. (Foto: iNews/Yuwono Wahyu)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemkab Bandung Barat dinilai tidak serius dalam menjalankan PPKM Darurat ke kalangan industri. Pasalnya, banyak perusahaan Non-esensial yang masih beroperasi normal seperti biasa dan tidak menerapkan kebijakan WFH 100 persen.

Hal itu yang menyebabkan kasus Covid-19 di KBB masih terus muncul dan mobilitas warga di jalanan tetap tinggi. Sehingga tidak heran banyak laporan pekerja yang terpapar Covid-19 dan menularkan kepada keluarganya di rumah. 

"Pemda KBB tidak serius menjalankan PPKM Darurat. Banyak perusahan Non-esensial melanggar Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM melengkapi Instruksi Mendagri Nomor 19 tahun 2021, tapi tidak ditindak," kata Wakil Ketua Paguyuban Pejuang Pemekaran Peduli Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), Asep Hendra Maulana, Rabu (14/7/2021).

Seharusnya Pemkab Bandung Barat tegas menindak perusahaan Non-esensial dan kritikal yang masih berjalan. Sebagai contoh ada perusahaan yang bergerak di bidang perkayuan (alat tulis) di Padalarang yang masih berjalan. Berdasarkan hasil pengawasan Disnaker Jabar mereka seharusnya tidak beroperasi karena bukan esensial dan kritikal.

Berdasarkan data dari pengawas tenaga kerja, imbas adanya beberapa perusahaan di KBB yang masih berjalan, banyak pegawainya terpapar Covid-19. Seperti di perusaahan Combhipar di Padalarang, PT Alamasindo, Cangkorang Batujajar, PT Yihwa Tekstil di Batujajar, dan masih banyak lagi. 

"Saya minta Plt Bupati KBB segera bertindak. Khawatirnya para pekerja dan keluarga pekerja akan semakin banyak yang berjatuhan, apalagi mereka sangat rentan terpapar mengingat banyak yang belum divaksin," kata Asep yang juga tercatat sebagai anggota Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat ini. 

Dirinya juga mempertanyakan anggaran PPKM Darurat di KBB yang tidak dibuka ke publik. Padahal Kabupaten Bandung mengalokasikan Rp80 miliar buat PPKM Darurat, kemudian Kota Bandung menyiapkan Rp30 miliar. Salah satunya digunakan untuk bantuan makanan bagi warga yang sedang menjalani isoman.

"Apakah KBB mengalokasikan anggaran buat PPKM Darurat? Kalau ada buat apa, kalau buat pasien yang isoman di lingkungan sekitar saya tak satupun dapat. Padahal ini PPKM Darurat udah mau berakhir, apa mesti nunggu jatuh korban dulu," ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), KBB, Panji Hermawan menyebutkan, dari sekitar 800 perusahaan di KBB ada yang bergerak di sektor esensial dan Non-esensial. Pihaknya juga banyak menerima masukan kalau masih banyak perusahaam nonesensial di KBB yang beroperasi normal selama PPKM Darurat. 

"Banyak masukan ke kita soal perusahaan yang masih beroperasi. Makanya Disnaker telah berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19, TNI, Polri, dan camat melakukan sidak di kawasan industri Batujajar. Itu akan terus di lakukan ke wilayah Padalarang dan Ngamprah, untuk menegakkan aturan PPKM Darurat," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network