“Hingga sekarang belum ada yang protes karena keputusan pusat. Persoalan tersebut dikomunikasikan pula oleh KBIH masing-masing. Hanya saja selalu ada yang menanyakan (tentang kepastian berangkat). Itu biasa,” ujarnya.
Sementara, Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka sendiri telah menyiapkan sebanyak 1150 orang calon jamaah haji untuk diberangkatkan. Jumlah tersebut sesuai dengan kouta yang dimiliki Majalengka pada 2020 lalu yang juga gagal berangkat.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia pada 2021. Menurut Menag, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” kata Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Editor : Agus Warsudi
biaya haji dana haji haji Haji 2021 ibadah haji 2021 Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka majalengka Pemkab Majalengka
Artikel Terkait