Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun datang ke Gedung Sate. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar, lanjut dia, akan ditugaskan fokus pada  menjaga stabilitas, kondusifitas sosial. Ada tiga poin yang akan disampaikan  Menko. Pertama Bareskim akan menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat terkait potensi pasal-pasal pidana yang mungkin terjadi dalam dinamika Al-Zaytun. 

Kedua, Kemenag sudah siap melakukan tindakan hukum administratif karena pesantren dari bawah sampai atas, sampai MA kewenangan dan izinnya ada di Kemenag.

Soal nasib santri, Kang Emil mengaku menjadi  kewenangan administrasi Kemenag bukan di Pemprov Jabar. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network