Kemudian ditemukan juga satu unit bus pariwisata yang diubah menjadi bus reguler untuk mengangkut penumpang. Hal itu melanggar ketentuan karena mengubah peruntukan. "Secara administrasi jelas melanggar, sehingga otomatis kami tindak," ujar Ranto Sitanggang.
Kasi Angkutan Dishub Kota Cimahi menuturkan, pemeriksaan terhadap sopir bus dan unit armada angkutan lebaran ini dilakukan untuk memininalisasi kecelakaan lalu lintas saat musim mudik.
"Semoga tidak ada kecelakaan fatal akibat kondisi bus atau sopir yang memang tidak layak jalan. Kepada pengusaha angkutan umum diminta harus rutin melakukan pengecekan kendaraan," tutur Kasi Angkutan Dishub Kota Cimahi.
Editor : Agus Warsudi
angkutan lebaran angkutan mudik lebaran arus mudik Lebaran 2022 bus mudik lebaran mudik lebaran mudik lebaran 2022 pemudik lebaran 2022 pengamanan mudik lebaran kota cimahi
Artikel Terkait