Sopir angkutan mudik lebaran menjalani pemeriksaan oleh tim medis saat dicek kesehatan mendadak di terminal bayangan rest area Km 125 Tol Purbaleunyi, Kota Cimahi, Rabu (27/4/2022) sore. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Sejumlah sopir angkutan umum yang membawa pemudik diperiksa kesehatan secara mendadak di terminal bayangan rest area kilometer (km) 125 Tol Purbaleunyi, Cibeber, Kota Cimahi, Rabu (27/4/2022) sore. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua sopir angkutan umum yang kelelahan.

Pemeriksaan kesehatan terhadap para sopir yang didominasi sopir bus tersebut dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Kota Cimahi serta Polres Cimahi.

Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan, dari puluhan sopir bus yang diperiksa, ada dua orang yang tensi darahnya tinggi. Hal itu dikarenakan mereka kelelahan setelah mengemudi selama 6 jam. 

"Mereka kelelahan, tadi langsung diberikan obat sama petugas kesehatan dan diminta untuk istirahat dulu," kata Kasi Angkutan Dishub Kota Cimahi. 

Sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), ujar Ranto Sitanggang, durasi maksimal mengemudi sopir bus itu selama 8 jam. Setelah itu, harus diganti oleh sopir cadangan atau istirahat terlebih dahulu. Hanya mungkin dalam kondisi puasa, mengemudi 6 jam sudah bisa menyebabkan kelelahan.

Selain sopir, bus pengangkut penumpang juga turut dilakukan pemeriksaan. Pihaknya menemukan sejumlah unit bus yang tidak dilengkapi dengan persyaratan administrasi. Seperti kartu pengawas dan izin trayek yang sudah kadaluwarsa.

Kemudian ditemukan juga satu unit bus pariwisata yang diubah menjadi bus reguler untuk mengangkut penumpang. Hal itu melanggar ketentuan karena mengubah peruntukan. "Secara administrasi jelas melanggar, sehingga otomatis kami tindak," ujar Ranto Sitanggang.

Kasi Angkutan Dishub Kota Cimahi menuturkan, pemeriksaan terhadap sopir bus dan unit armada angkutan lebaran ini dilakukan untuk memininalisasi kecelakaan lalu lintas saat musim mudik.

"Semoga tidak ada kecelakaan fatal akibat kondisi bus atau sopir yang memang tidak layak jalan. Kepada pengusaha angkutan umum diminta harus rutin melakukan pengecekan kendaraan," tutur Kasi Angkutan Dishub Kota Cimahi.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network