Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), KBB, Heru Budi Purnomo. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Ditanya soal kendala yang dihadapi dalam proses penarikan, biasanya saat didatangi ke rumah yang bersangkutan tidak ada. Atau misalnya mereka merasa sudah mengeluarkan biaya untuk proses perawatan dan penggantian suku cadangnya. 

Kendati begitu, pihaknya berkomitmen untuk menarik lagi kendaraan dinas tersebut. Mengingat aset mobil dinas itu jadi salah satu temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2021, sehingga harus ditindaklanjuti di tahun ini dengan menarik lagi aset kendaraan milik daerah karena masih tercatat.

"Targetnya tahun ini semua kendaraan dinas yang dikuasai para pensiunan itu sudah bisa ditarik," katanya. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network