Mobil dinas milik Pemda KBB yang dikuasai para pensiunan jadi ganjalan untuk meraih WTP. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Target Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keungan, terganjal masalah aset. Salah satunya persoalan mobil dinas yang dikuasai mantan pejabat atau pensiunan.

Temuan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) itu harus segera diselesaikan agar target WTP bisa diraih. "Masih ada temuan yang harus ditindaklanjuti, termasuk pekerjaan rumah lainnya," kata Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan seusai exit meeting dengan BPK di Ruang Rapat Setda KBB, Rabu (1/3/2023).

Hengki Kurniawan menyatakan, beberapa kasus temuan BPK yang cukup sulit untuk ditindaklanjuti, seperti bantuan sosial (bansos) 2020. Bahkan penyelesaian temuan tersebut masih harus menunggu waktu. Kemudian ada juga kasus penggelapan di RSUD Lembang dengan anggaran Rp7,5 miliar.

Meski begitu ada sejumlah temuan yang tengah on progres. Temuan yang sudah ditindaklanjuti dan telah selesai sekitar 75 persen. Sedangkan temuan pada 2022 yang tindaklanjutnya masih berjalan, salah satunya soal mobil dinas yang masih dikuasai oleh pejabat pensiun. 

"Temuan tahun 2020 masih jadi 'PR' yang harus kita tindaklanjuti, dan sejumlah kasus lainnya. Kami berharap BPK bisa menilai mana hal yang harus ditindaklanjuti dan mana yang tidak," ujar Hengki Kurniawan.

Bupati Bandung Barat menuturkan, terdapat beberapa tindak lanjut temuan yang masih dihitung. Termasuk kaitan dengan pembangunan jalan infrastruktur dari PT SMI. 

Namun jika melihat perjalanan pada 2021, Hengki optimistis karena banyak temuan yang bisa ditindaklanjuti dan saat itu Pemda KBB bisa mendapatkan WTP.

"Catatan 2022 menunjukkan progres yang mencapai 75 persen, KBB bisa mendapatkan WTP dengan penilaian masing-masing. Harapannya tahun ini kembali meraih WTP. OPD harus kerja sama," tutur dia.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network