Bukti yang ditemukan pada kuku Amalia, membuktikan bahwa dugaan Amalia melakukan perlawanan kepada pelaku benar adanya.
"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya. Kalau ada perlawanan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban. Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," ujar Hastry.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait