SUBANG, iNews.id - Yosef Hidayah (59), suami almarhumah Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu di Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang kembali diperiksa polisi, Kamis (21/10/2021) kemarin. Belum diketahui pasti agenda pemeriksaan Yosef yang hingga kini sudah ke-14 kalinya.
"Iya rekor, yang ke-14 kali Pak Yosef dipanggil. Mudah-mudahan tidak hanya titik terang saja, tetapi BAP hari ini bisa merujuk kepada pelaku sebenarnya," uajr kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Yosef datang ke Mapolres Subang didampingi penasehat hukumnya sekitar pukul 15.00 WIB sore. Hingga larut malam Yosef masih berada di ruangan penyidik Mapolres Subang.
Menurut Rohman, pemeriksaan kali ini pertanyaan penyidik lebih pada mengulang kembali pertanyaan terhadap kliennya yang sebelumnya sudah ditanyakan seputar kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, namun lebih detail.
"(Pemeriksaan kali ini) beberapa hal yang ditanyakan lebih spesifik. Tapi kan kita tidak bisa membocorkan semua ya detilnya, termasuk soal pertanyaan (penyidik) dan jawaban Pak Yosef. Gambaranya begitu saja," kata dia.
Rohman tidak mau memberikan bocoran lebih jauh soal materi penyidikan. Mewakili keluarga korban, dirinya sangat berharap kasus ini segera terungkap, pelaku pembunuhan secepatnya diketahui dan ditangkap.
Sebelum pemeriksaan terhadap Yosef, polisi dikabarkan menemukan bukti baru dalam penyelidikan forensik, yakni berupa jejak sang pembunuh di kuku korban. Bukti baru itu diharapkan dapat mengungkap siapa pelaku pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Hal tersebut diungkapkan Kombes Pol Sumy Hastri Purwanti. Setelah melakukan penyelidikan forensik, Hastry hanya perlu mencocokkan penemuan ini dengan bukti-bukti lain.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," ujar Hastry kepada wartawan Selasa (19/10/2021) lalu.
Saat ini, sudah dilakukan dia autopsi oleh Hastry. Menurutnya, autopsi pertama berjalan dengan baik, sementara autopsi kedua hanya untuk memastikan ulang.Autopsi yang dilakukan pihak kepolisian perlahan akan mengungkap identitas pelaku, dengan bukti-bukti yang ada. Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, nantinya akan dicocokkan dengan bukti-bukti lain.
"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik. Saya hanya melengkapi saja dan memastikan kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," kata Hastry.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," lanjutnya.
Bukti yang ditemukan pada kuku Amalia, membuktikan bahwa dugaan Amalia melakukan perlawanan kepada pelaku benar adanya.
"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya. Kalau ada perlawanan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban. Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," ujar Hastry.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait