Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mendalami penerimaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Yayasan itu dikelola ibu dan anak korban pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, almarhumah Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Pendalaman terhadap dana BOS yang diterima Yayasan Bina Prestasi Nasional dilakukan untuk mengetahui aliran dana ke mana dan siapa saja.

"Setelah kejadian itu (pembunuhan ibu dan anak), mungkin ada beberapa pencairan dana BOS, ini sedang kami selidiki arahnya (aliran dana) ke mana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).

Kombes Pol Surawan menyatakan, penyidik telah memblokir empat rekening Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef Hidayah. Penyidik pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar dan Disdik Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yayasan tersebut.

Kombes Pol Surawan menyatakan, penyidik telah memeriksa beberapa pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional. Hasilnya, ditemukan fakta sejumlah siswa tersebut fiktif. Siswa fiktif itu diduga penerima dana BOS dan BPMU.

"Berdasarkan temuan-temuan kami di TKP dan keluarga, ada beberapa data siswa yang fiktif. Kami juga melakukan blokir beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS dan BPMU," ucap dia.

Selain menemukan data siswa fiktif dan memblokir rekening, ujar Kombes Pol Surawan, penyidik telah mengirimkan surat kepada Disdik Jabar dan Disdik Kabupaten Subang untuk menghentikan dana bantuan sementara. Penyidik mendalami pengelolaan keuangan yayasan untuk memahami motif pembunuhan ibu dan anak tersebut. "Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," ujar Kombes Pol Surawan.

Sampai saat ini, tutur Dirreskrimum, tersangka Yosef Hidayah masih membantah terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap istri dan putri kandungnya tersebut.

Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menduga pembunuhan terhadap ibu dan anak, Tuti dan Amalia, terkait pengelolaan Yayasan Bina Prestasi Nasional. Dirreskrimum memastikan, motif pembunuhan mulai terkuak sedikit demi sedikit.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Korban Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Kasus ini sempat diselimuti misteri selama 2 tahun 3 bulan. Namun, penyelidikan tidak pernah berhenti.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali intensif memeriksa para saksi dan keluarga dekat kedua korban tiga bulan terakhir, Agustus, September, dan Oktober 2023. Hasilnya, dua pekan lalu, Muhammad Ramdanu, keponakan almarhumah Tuti, mengaku terlibat dalam pembunuhan itu.

Namun saat itu, penyidik belum yakin atau masih ragu terhadap pengakuan Danu. Pada Senin 16 Oktober 2023, Danu didampingi kuasa hukumnya datang ke Polda Jabar untuk diperiksa intensif.

Setelah diperiksa satu hari, keesokan harinya, Selasa 17 Oktober 2023, Danu kembali mengaku terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amelia serta siap menjadi justice collaborator (JC) untuk membongkar kasus tersebut.

Akhirnya, atas dasar pengakuan Danu dan bukti-bukti, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menangkap Yosef Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi, serta menetapkan mereka sebagai tersangka. Tersangka pelaku utama atau dalang pembunuhan ini adalah Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti Suharti dan ayah kandung Amel.

Sangkaan itu diterapkan Ditreskrimum Polda Jabar karena penyidik mengantongi barang bukti yaitu kaus milik Yosef yang terdapat bercak darah. Berdasarkan tes DNA, bercak darah di kaus Yosef itu identik milik korban Tuti dan Amelia.

Menurut keterangan Danu, kaus tersebut dikenakan Yosef pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021 saat jasad kedua korban ditemukan.

Kepada penyidik, Danu menceritakan kronologi kejadian. Pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam, Danu diajak Yosef ke rumah TKP. Di sini, Danu disuruh menunggu di garasi mobil. 

Saat itu, Danu melihat tersangka lain di rumah TKP. Tak lama kemudian, Yosef meminta Danu mengambil sebilah golok. Setelah golok diberikan, Danu kembali ke garasi sehingga tidak tahu yang terjadi dalam rumah.

Danu terkejut saat mendengar teriakan Amelia. Dia bergegas masuk ke rumah. Saat di dalam, Danu melihat para pelaku membenturkan kepala Amelia ke dinding.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network