Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 25 saksi, termasuk Yosef suami korban Tuti atau ayah Amelia, istri mudanya Mimin, beserta dua orang anaknya, Yoris, kakak kandung Amelia, dan juga Dicky, pacar Amelia.
Penyidik Satreskrim Polres Subang, Polsek Jalancagak, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, telah dua kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menurunkan polisi satwa atau K9 ke lokasi kejadian. Namun sampai sejauh ini, polisi belum berani mengambil kesimpulan apapun terkait pelaku pembunuhan keji itu.
Bahkan polisi telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap Yosef, suami dan ayah dari korban Tuti dan Amelia. Selain itu, tes psikologi juga dilakukan terhadap Mimin, istri muda Yosef, serta kedua anak mereka, serta Yoris, kakak Amelia.
Sejauh ini, sejumlah kejanggalan muncul ke permukaan terkait pembunuhan itu. Yang paling menjadi perhatian masyarakat adalah, pelaku hanya menggasak tiga unit telepon seluler atau handphone (HP) milik korban Amelia.
Sedangkan uang tunai Rp30 juta, perhiasan emas, dan mobil mewah Alphard di garasi rumah, tidak diambil oleh pelaku. Yoris, anak pertama almarhumah Tuti mengatakan, pelaku hanya membawa kabur tiga jenis HP milik adiknya, korban Amelia.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga korban pembunuhan pelaku pembunuhan subang polres subang Kabupaten Subang
Artikel Terkait