Lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akan menggelar prarekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, besok, Kamis (2/11/2023). Dalam prarekonstruksi, tersangka akan memeragakan 80 adegan.

Prarekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) itu akan berlangsung di rumah tempat kejadian perkara (TKP), Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. 

"Besok, kami sudah mulai pra (prarekonstruksi) ya, prarekonstruksi. Ada 80 adegan yang akan diperagakan," kata Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).

Kombes Pol Surawan menyatakan, prarekontruksi akan dimulai saat tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu (23) di tempat kerjanya, warnet, bertemu dengan Yosef Hidayah, hingga berada di lokasi kejadian.

"Kami ulang dari awal, saat Danu di warnet, bekerja. Kemudian dia ketemu Yosef. Mereka makan di Pecel Lele. Sampai TKP. Lalu peristiwa di TKP. Ada kemungkinan (jumlah) adegan ini bisa bertambah atau ada perubahan," ujar Kombes Pol Surawan.

Diketahui, Almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amel. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network