Ramdani alias Ramdan, tersangka pembunuhan di Sadakeling, Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Ramdani alias Ramdan (23), pelaku yang menusuk korban Bintang Rizki Ramadhan dalam bentrok dua geng motor di Jalan Sadakeling, Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong, Bandung, buron selama 1 tahun 4 bulan. Dia mengaku minta bantuan dukun agar tidak tertangkap.

Selain minta bantuan dukun, Ramdan juga berpindah-pindah tempat tinggal. Warga Gang Empang Ciburuy RT 006/006, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung, ini sempat kabur ke Tasikmalaya.

Kemudian bersembunyi di Kecamatan Banjaran dan Pacet, Kabupaten Bandung. Selama buron, Ramdan sempat bekerja di pabrik arang dan kernet truk.

"Satu hari setelah kejadian, setelah nusuk (menusuk korban Bintang pada 26 Februari 2022) saya ke dukun agar tak tertangkap. Oleh dukun tersebut, saya dimandikan," kata Ramdan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (13/6/2023). 

Namun pelarian Ramdani berakhir setelah ditangkap polisi di Pacet pada Minggu 11 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Kaki kanan Ramdani ditembak. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban Bintang tewas berawal dari perseteruan dua geng motor.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network