Diberitakan sebelumnya, pelaku Lukman ditangkap di depan ruko Nomor 79, Jalan H Kurdi, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung pada Senin (31/5/2021). Ruko yang disewa pelaku berjarak sekitar 10 meter dari ruko korban.
Pelaku Lukman membunuh korban Sulaeman dengan 11 tusukan senjata tajam. Selain membunuh, Lukman juga mencuri Switch Nintendo, handphone (HP), dan mata uang asing Dolar Amerika, Yuan China, dan Euro Eropa yang dirupiahkan bernilai Rp50 juta. Agus Warsudi
Editor : Agus Warsudi
korban pembunuhan kasus pembunuhan kronologi pembunuhan motif pembunuhan pelaku pembunuhan pelaku pembunuhan sadis kota bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait