Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan pisau yang digunakan tersangka Iqbal Akhmad Romadoni (baju oranye) untuk membunuh korban Sumsum. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

"Petugas Polsek Rancasari dan Satreskrim Polrestabes Bandung kemudian melakukan penyelidikan. Terungkap korban bernama Sumsum Sumiyati (30), warga Kampung Nangkalen, Desa Cigintung, Kabupaten Garut," kata Kapolrestabes Bandung saat ekspos kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.

Dari sini, ujar Kombes Pol Aswin, penyidik melakukan penyelidikan lebih intensif, mencari keluarga korban, menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan mayat, Apartemen Suite Metro, dan meminta keterangan sejumlah saksi. 

Akhirnya kasus pembunuhan ini terungkap. Berdasarkan hasil penyidikan, korban Sumsum Sumiyati dihubungi pelaku Iqbal pada 12 Agustus 2021 melalui aplikasi kencan. Pelaku Iqbal menjemput korban Sumsum di Apartemen Metro Suit.

Selanjutnya, pelaku Iqbal membawa korban ke rumahnya di Racasawo. Di sini mereka berkencan. Namun karena suatu hal, pelaku tak bisa memuaskan hawa nafsunya. Meski begitu, korban tetap meminta bayaran Rp500.000 kepada pelaku. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network