"Petugas Polsek Rancasari dan Satreskrim Polrestabes Bandung kemudian melakukan penyelidikan. Terungkap korban bernama Sumsum Sumiyati (30), warga Kampung Nangkalen, Desa Cigintung, Kabupaten Garut," kata Kapolrestabes Bandung saat ekspos kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Dari sini, ujar Kombes Pol Aswin, penyidik melakukan penyelidikan lebih intensif, mencari keluarga korban, menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan mayat, Apartemen Suite Metro, dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Akhirnya kasus pembunuhan ini terungkap. Berdasarkan hasil penyidikan, korban Sumsum Sumiyati dihubungi pelaku Iqbal pada 12 Agustus 2021 melalui aplikasi kencan. Pelaku Iqbal menjemput korban Sumsum di Apartemen Metro Suit.
Selanjutnya, pelaku Iqbal membawa korban ke rumahnya di Racasawo. Di sini mereka berkencan. Namun karena suatu hal, pelaku tak bisa memuaskan hawa nafsunya. Meski begitu, korban tetap meminta bayaran Rp500.000 kepada pelaku.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan kronologi pembunuhan Misteri pembunuhan motif pembunuhan pelaku pembunuhan kota bandung kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait