PURWAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menangkap Ade Mulyana (21), pelaku pembunuhan Dea Permata Kharisma (27). Pembunuhan ini terjadi di Kompleks Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Selasa (12/8/2025).
"Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat, sehingga polisi serius mengungkap kasus ini dalam waktu cepat," ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengungkapkan, Ade Mulyana merupakan warga Kelurahan Ciseureuh yang bekerja sebagai pembantu di rumah korban selama setahun terakhir.
"Pelaku ini orang yang bekerja di rumah itu sebagai pembantu," kata Kapolres dalam konferensi pers.
Penangkapan dilakukan di wilayah Jatiluhur, tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku diamankan tak lama setelah jasad korban ditemukan di lantai dapur rumahnya.
Menurut Kapolres, pembunuhan terjadi setelah pelaku meminta upah kerja sebesar Rp500.000 namun tidak ditanggapi korban.
"Pelaku ini menanyakan upah kerjanya, namun tidak ditanggapi oleh korban. Karena kesal, pelaku mengambil palu dan memukul bagian belakang kepala korban," kata AKBP Anom.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait