Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan. (Foto: iNews.id/Dok)

Diberitakan sebelumnya, ayah dari Wiwin Setiani (30), Mimin menyebutkan, sebelum anaknya dihabisi oleh pelaku M, dirinya bersama RT dan RW sudah mendatangi Polsek Padalarang guna meminta perlindungan atas ancaman yang dilayangkan pelaku. Hanya saja permintaan  keluarga tidak dikabulkan karena polisi berdalih tak ada bukti cukup soal ancaman yang dilayangkan oleh pelaku. 

"Gak ditanggapi, soalnya harus ada bukti. Padahal ada asbes yang pecah terus pintu digedor sama kaca semuanya dicokel, rusak. Terus kalau ada barang yang rusak itu minimal barang kerusakannya harus nilainya Rp2 juta," ujarnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network