Pelaku RE yang sehari-hari menjalankan usaha online, menghubungi korban MY melalui aplikasi MiChat. Begitu tarif sekali kencan disepakati, yakni Rp700.000, pelaku langsung meluncur ke Hotel Lotus tempat korban menginap. RE memakai jasa ojek online.
Selesai kencan, masalah timbul. Pelaku RE menolak membayar penuh. Dia hanya bersedia membayar Rp300.000 sehingga membuat korban MY marah. Cekcok pun tak terhindarkan.
Korban MY yang merasa ditipu berteriak-teriak, marah. Pelaku menjadi kalap. Sebilah pisau dia tikamkan ke tubuh korban MY sebanyak tujuh kali. Begitu melihat korban tergeletak, pelaku RE langsung angkat kaki meninggalkan hotel. Pelaku kembali memakai jasa ojek online.
Menurut Eko pengungkapan kasus pembunuhan tersebut berawal dari rekaman CCTV hotel. Termasuk pelat nopol ojek yang mengantar jemput pelaku, juga terekam CCTV.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan gadis kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan gadis bandung kediri kabupaten kediri polres kediri kota Kota Kediri jawa barat
Artikel Terkait