MAJALENGKA, iNews.id - Kasus kematian bocah laki-laki berinisial MR (11) yang ditemukan di toilet masjid Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban tewas akibat tindak kekerasan yang dilakukan seorang pria berinisial G (24).
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengatakan, pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 2x24 jam setelah mayat korban ditemukan.
“Pelaku diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan disertai penyimpangan seksual yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Selasa (21/10/2025).
Dalam pengungkapan kasus ini, tim Resmob Satreskrim Polres Majalengka menangkap pelaku G (24) di wilayah Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Senin sore (20/10/2025) pukul 16.30 WIB
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus ini.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terlebih yang menyangkut kekerasan terhadap anak. Proses hukum akan kami lakukan secara profesional dan transparan,” kata AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto dan Kasubsi PIDM Sie Humas Ipda Dony Arivanto.
Sebelumnya, warga Desa Sadasari digegerkan penemuan mayat bocah MR di toilet masjid yang letaknya tak jauh dari kantor desa, pada Sabtu (18/10/2025). Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka di bagian kepala, menimbulkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait