Tujuan dari pelibatan napi dalam pembudidayaan ternak sapi ini, tutur Kalapas Warungkiara, membantu meningkatkan keterampilan dan kepercayaan diri para napi. Hal ini berdampak positif dalam mempersiapkan mereka untuk reintegrasi sosial setelah masa tahanan berakhir.
Namun, napi yang mengikuti program ini memiliki kriteria tertentu. Minimal, para napi harus sudah menjalani setengah dari masa pidana dan tidak terlibat dalam kasus-kasus pidana tertentu, seperti tindak pidana korupsi (tipikor) dan terorisme.
"Sekarang kurang lebih 25 napi yang dipekerjakan untuk mengelola sapi. Namun tidak semua bisa karena ada kriteria, minimal sudah menjalani setengah dari masa pidana, itupun tidak semua kasus boleh, misalkan pidana khusus seperti Tipikor, teroris kemudian kasus kasus pidum seperti 378 dan seterusnya tidak boleh," tutur Kalapas.
Sementara itu, Ujang (27), napi, mengatakan, banyak hal positif yang dirasakan selama dilibatkan dalam budi daya ternak sapi di lapas. "Banyak hal positif yang diambil. Seperti bikin pupuk, cara memelihara sapi hingga membersihkan kandang," kata Ujang (27).
Editor : Agus Warsudi
peternakan sapi beternak sapi narapidana narapidana lapas Kabupaten Sukabumi peternak sapi hewan ternak sapi ternak sapi Ratusan ternak sapi
Artikel Terkait