SUKABUMI, INews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi memberdayakan narapidana dalam pengembangan ternak sapi potong di areal lapas. Sebanyak 450 sapi pedaging berhasil dikembangkan di tiga kandang besar.
Peternakan sapi ini memberikan manfaat ekonomi sekaligus kesempatan bagi para napi terlibat dalam kegiatan produktif. Ilmu beternak sapi yang diperoleh dari dalam lapas diharapkan dapat menjadi bekal positif bagi para napi saat bebas kelak.
"Kandang besar ada tiga. Satu kandang kapasitas 150 ekor. Jadi kami bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu PT Karyana menyiapkan bibit, pakan dan pasar. Kami di sini menyediakan tempat penggemukan," kata Kalapas Warungkiara, Kamis (27/7/2023).
Irfan menyatakan, dalam program pemberdayaan ini, ujar Irfan, para napi yang memiliki minat beternak sapi, diberikan kesempatan untuk belajar dan berpartisipasi secara aktif dalam semua aspek perawatan dan pengembangan ternak.
Mereka diajarkan teknik-teknik beternak yang baik, manajemen pakan efisien, dan pemahaman tentang kesehatan serta perawatan hewan.
"Pekerja dari warga binaan yang sudah memenuhi syarat asemilasi, jadi kami sidangkan dulu TPP. Kalau memenuhi syarat dan ada penjamin dari keluarga nanti kami tempatkan di barak asimilasi di luar di dekat kandang atas ini," ujar Irfan.
Tujuan dari pelibatan napi dalam pembudidayaan ternak sapi ini, tutur Kalapas Warungkiara, membantu meningkatkan keterampilan dan kepercayaan diri para napi. Hal ini berdampak positif dalam mempersiapkan mereka untuk reintegrasi sosial setelah masa tahanan berakhir.
Namun, napi yang mengikuti program ini memiliki kriteria tertentu. Minimal, para napi harus sudah menjalani setengah dari masa pidana dan tidak terlibat dalam kasus-kasus pidana tertentu, seperti tindak pidana korupsi (tipikor) dan terorisme.
"Sekarang kurang lebih 25 napi yang dipekerjakan untuk mengelola sapi. Namun tidak semua bisa karena ada kriteria, minimal sudah menjalani setengah dari masa pidana, itupun tidak semua kasus boleh, misalkan pidana khusus seperti Tipikor, teroris kemudian kasus kasus pidum seperti 378 dan seterusnya tidak boleh," tutur Kalapas.
Sementara itu, Ujang (27), napi, mengatakan, banyak hal positif yang dirasakan selama dilibatkan dalam budi daya ternak sapi di lapas. "Banyak hal positif yang diambil. Seperti bikin pupuk, cara memelihara sapi hingga membersihkan kandang," kata Ujang (27).
Editor : Agus Warsudi
peternakan sapi beternak sapi narapidana narapidana lapas Kabupaten Sukabumi peternak sapi hewan ternak sapi ternak sapi Ratusan ternak sapi
Artikel Terkait