BANDUNG, iNews.id - Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND) mendapat dukungan kuat dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Apalagi pembentukan KND tersebut sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang KND.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ridwan Kamil saat menerima kunjungan kerja Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia di Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jumat (28/5/2021).
"Saya mewakili Pemda Provinsi Jawa Barat sangat gembira dan mendukung akan lahirnya Komisi Nasional Disabilitas yang diamanatkan undang-undang dan peraturan presiden," ucap Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.
Kang Emil menuturkan, Provinsi Jabar selama ini telah menerapkan prinsip Equal Employment Opportunity di mana setiap pekerja mendapat hak, perlakuan, dan kesempatan yang sama atas pekerjaan, termasuk bagi penyandang disabilitas.
"Jawa Barat sebenarnya sudah melakukan jauh-jauh hari, edaran agar perusahaan punya kebijakan yang namanya Equal Employment Opportunity untuk memastikan tidak ada diskriminasi dan ada keadilan selama penyandang disabilitas itu memenuhi kriteria untuk pekerjaan yang dibutuhkan," tuturnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait