Sebelum ke Parongpong, pelaku Astri Fauziah bertemu dengan pacarnya, Ganjar. Kepada orang tua korban, melalui sambungan telepon, pelaku Astri meminta tebusan Rp50 juta.
"Karena tidak punya uang sebesar itu, akhirnya orang tua korban mentransfer Rp3,5 juta ke pelaku. Orang tua korban mentransfer uang pada Jumat 1 Desember 2023 siang. Setelah uang ditransfer, korban KAAA ditinggalkan di Jalan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung pada Jumat 1 Desember 2023 dini hari," ujar Kombes Pol Sartono.
Korban KAA ditemukan sedang menangis sendirian oleh petugas linmas, lalu diantarkan ke rumahnya. Keesokan harinya, Sabtu 2 Desember 2023, tutur Kapolrestabes Bandung, pelaku Astri Fauziah ditangkap di rumahnya di Parongpong, KBB.
Kepada penyidik, Astri mengaku menculik korban karena membutuhkan uang. Kejahatan itu dilakukan bersama pacarnya, berinisial G yang kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Editor : Agus Warsudi
balita diculik pembantu rumah tangga kasus penculikan anak penculikan anak kota bandung kapolrestabes bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait