Acep mengatakan, pembangunan jembatan menjadi bagian penting dari rencana pembangunan akses jalan lingkar. Karena pembangunan akses jalan lingkar tersebut melewati Sungai Cigentis sehingga perlu dibuat jembatan.
"Kemudian proses penyelesaian akses jalan mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan kontruksi mengalami penundaan karena terkendala anggaran. Apalagi dalam kondisi sedang Covid-19, semua kegiatan pembangunan ditunda karena ada recofusing anggaran," katanya.
Rencana pembangunan jalan lingkar merupakan usulan dari Kepala Desa Mekarbuana yang melihat jalan existing menuju Curug Cigentis yang dilewati oleh kendaraan. Akses jalan yang digunakan saat ini dinilai sudah tidak layak dan sering terjadi kecelakaan.
"Pemerintah Desa Mekarbuana mengusulkan pembangunan jalan lingkar yang kemudian disetujui Pemkab Karawang. Kami dari pemerintah daerah menilai usulan itu bermanfaat dalam pengembangan destinasi wisata di sekitarnya. Secara ekonomi juga akan ada peningkatan ekonomi masyarakat dan Pendapat Asli Daera (PAD)," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait