Warga yang melakukan aksi protes dengan menanam jagung dan pohon pisang di lapangan Cijagung. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Kris mengancam, apabila pengembang tidak memperbaiki Lapangan Cijagung, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. Hal tersebut beralasan karena lapangan tersebut merupakan fasilitas umum sesuai dengan perundang-undangannya. 

Sementara itu, Ketua RW 08, Devi mengatakan, sejak kejadian TPT Lapangan Cijagung longsor, tidak ada perhatian dari pelaksana proyek untuk memperbaiki TPT tersebut. Padahal warga yang terdampak akibat kejadian tersebut sebanyak 7 kepala keluarga dengan 18 jumlah jiwa. 

“Kalau saya mendukung dikarenakan bukan hanya fasilitas olahraga yang sekarang tidak ada tapi untuk wilayah RW 08 khususnya di RT 31 dampaknya lebih besar. Kemarin TPT jebol itu sampai ke rumah warga, jadi untuk aksi ini untuk pengembang disegerakan ini diperbaiki sampai selesai Lapangan Cijagung,” kata Devi. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network