Namun, kasus tersebut tidak dilanjutkan karena pelaku adalah orang gila. "Kasus ini tidak dilanjutkan karena pelaku termasuk orang yang memiliki penyakit gangguan jiwa," ujar Kanit Reskrim.
Sebelumnya diberitakan, ibu-ibu pengajian dikejutkan dengan pelemparan batu yang dilakukan oknum tidak dikenal ketika menggelar pengajian di Masjid Jami Al-Mukmin RT 01/10 Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, pada Senin (6/12/2021) sekitar pukul 16.40 WIB.
Akibat aksi pelemparan batu yang dilakukan orang tak dikenal itu hampir mengenai salah satu ibu-ibu yang berada di dalam masjid tersebut.
Editor : Agus Warsudi
aksi pelemparan batu pelemparan batu teror pelemparan batu orang gila teror orang gila cianjur kabupaten cianjur perusakan masjid gangguan jiwa
Artikel Terkait