Kapolsek Cililin Iptu Yayat Ruhiyat menegus pelanggar prokes yang tak mengenakan masker. (Foto: Polsek Cililin)

Menurutnya, sanksi sosial dinilai lebih tepat diberikan kepada para pelanggar dibanding denda uang. Sebab, kondisi ekonomi masyarakat saat ini tengah tidak baik akibat pandemi Covid-19. 

Pihaknya meminta masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan karena kasus penyebaran Covid-19 di KBB saat ini masih tinggi. "Masyarakat mestinya sadar dan tidak perlu diingatkan soal penggunaan masker karena itu kan demi kebaikan mereka juga. Tapi memang terkadang masih tetap ada yang harus diingatkan," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network