Tersangka Ramdhani memeragakan adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Sadakeling, Lengkong, Kota Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Satreskrim Polrestabes Bandung, tutur dia, telah meminta keterangan dari 26 saksi. Mereka dihadirkan saat rekonstruksi. "Nanti kami diskusikan dengan penydik terkait temuan baru dan lain-lain," tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung.

AKBP Agah Sonjaya mengatakan, sejauh ini sesuai keterangan saksi-saksi, pelaku Ramdhani, dan adegan rekonstruksi, semuanya sesuai BAP. "Ada adegan akhir yang dibagi dua, saat penusukan," ucap AKBP Agah Sonjaya.

Diketahui, hari ini, Selasa (11/7/2023), Unit Reskrim Polsek Lengkong menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan korban Bintang Rizky Ramadhan di Jalan Sadakeling, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Polisi menghadirkan tersangka Ramadhani (23) dalam rekonstruksi itu.

Rekonstruksi digelar untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi. Diketahui, berdasarkan keterangan tersangka Ramdhani, pembunuhan terjadi berawal dari permusuhan 2 geng motor.

Saat kejadian, 25 Februari 2022 dini hari, geng motor pelaku dan korban berpapasan di Jalan Sadakeling. Kelompok pelaku menggunakan knalpot bising. Hal itu memancing emosi geng motor korban sehingga mengejar kelompok pelaku.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network