Saat ini, tutur Kabid Humas, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih menyelesaikan berkas perkara HH, sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan. "Belum (dilimpahkan), masih diselesaikan berkas perkaranya di Polda Jabar," tutur Kabid HUmas Polda Jabar.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap korban M Mubin menggemparkan warga terjadi di Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB pada Selasa (16/8/2022). sekitar pukul 08.10 WIB.
Pelaku HH, warga Lembang, KBB menusuk leher, dada, dan perut korban. Korban Muhammad Mubin merupakan purnawirawan TNI AD berpangkat terakhir letnan kolonel (letkol). Akibat tikaman itu, korban tewas 50 meter dari lokasi penusukan, depan ruko milik HH.
Kasus pembunuhan almarhum M Mubin yang pernah menjabat sebagai Dandim Tarakan ini dikawal oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) III Siliwangi dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), serta Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar polda jabar Kabid Humas Polda Jabar kasus pembunuhan korban pembunuhan pelaku pembunuhan Kecamatan Lembang kabupaten bandung barat bandung barat purnawirawan tni ad
Artikel Terkait