Sementara rekan kerja korban, Restu (24) mengatakan, meski dalam kondisi terluka parah dan bersimbah darah, temannya yang akrab disapa Babeh itu tidak meninggal di lokasi kejadian.
Korban masih bisa mengendarai mobil hingga jarak 50 meter. "Korban sempat menanyakan puskesmas ke warga sambil mengendarai mobil. Baru, setelah itu, dia meninggal dunia di dalam mobil," kata Restu ditemui di Mapolsek Lembang.
Setelah korban meninggal dunia di dalam mobil, jar Restu, mobil pikap yang dikendarai korban menabrak mobil lain yang ada di depannya. Hal itu yang membuat warga kaget sehingga berupaya menolong korban yang sudah meninggal dengan tubuh berlumuran darah. "Saya juga tahunya dari anaknya bos saya yang kebetulan sedang jalan di sekitar Jalan Adiwarta," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pembunuhan pria tua Muhammad Mubin alias Babeh (63) menggegerkan warga di Jalan Adiwarta, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/8/2022). Saksi menyebut pembunuhan terjadi dipicu oleh masalah parkir.
Hasil penyelidikan sementara petugas Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Lembang, korban tewas akibat luka parah di leher dan beberapa bagian tubuh akibat tusukan pisau yang dilakukan pelaku. Saat ditemukan, korban bersimbah darah, duduk di kursi sopir mobil pikap yang dikendarainya berpelat nomor polisi (nopol) G 1776 UG.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan pembunuhan Kecamatan Lembang bandung barat kabupaten bandung barat polsek lembang
Artikel Terkait