Nono Mujiyanto, tersangka pembunuhan mantan istrinya, Ati Rohaeni, terancam hukuman mati. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Terkait asal usul pisau yang digunakan Nono untuk menghabisi nyawa istrinya itu, Kompol Nanang S mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman. "Dari mana pisau itu masih kami dalami. Yang pasti, pisau sudah ada padanya (tersangka)," ucap Kompol Nanang S.

Diketahui, korban Ati Rohaeni meninggal di halaman SDN 032 Tilil. Pembunuhan sadis ini dilakukan Nono Mujiyanto, mantan suami korban, lantaran sakit hati. Pelaku mengaku mengajak korban rujuk. Namun korban menolak ajakan rujuk itu.

"Selain itu, berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban, pelaku kecewa karena ingin ikut terlibat dalam pernikahan anaknya, tetapi tidak diperkenankan," ujar Kapolsek Coblong.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network