BANDUNG, iNews.id - Pelajar SMA negeri di Kota Bandung yang tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di depan SD Santa Ursula, Jalan A Yani, dikembalikan ke sekolah dan orang tua. Polisi mengimbau pelajar di Kota Bandung dan Cimahi untuk tidak terbawa pergaulan tidak baik.
Kanitreskrim Polsek Bandung Wetan, AKP Asep Wahidin mengatakan, setelah Polsek Bandung Wetan melakukanan pertemuan dengan pihak sekolah dan orang tua, siswa yang membawa celurit dikembalikan ke sekolah dan orang untuk dilakukan pembinaan.
Berkaca dari kasus itu, kata Kanitreskrim Polsek Banndung Wetan, polisi mengimbau para pelajar SMA dan SMP di Kota Bandung tidak nongkrong seusai jam sekolah. Hal itu guna menghindari tindak kriminal dan lainnya.
"Dengan kejadian seperti itu, kami menghubungi pihak kesiswaan wilayah Kota Bandung-Cimahi agar mengawasi para pelajar untuk tidak terbawa-bawa dalam aksi mencelakai orang lain," kata Kanit Reskrim Polsek Bandung Wetan AKP Asep Wahidin, di Mapolsek Bandung Wetan, Senin (5/12/2022).
AKP Asep Wahidin menyatakan, para siswa di Kota Bandung bisa menghindari aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Sebab, dia pun menyarankan agar siswa tidak berkumpul dan nongkrong usai jam sekolah.
"Kami berharap agar siswa tidak berperilaku melanggar hukum dan tidak menganggu ketertiban umum dan merugikan orang lain," ujar AKP Asep Wahidin.
Sementara itu Forum Kesiswaan Kota Bandung-Cimahi Agus Salim mengatakan,
para pelajar di Kota Bandung dann Cimahi diharapkan tidak nongkrong sepulang sekolah.
"Yang ditakutkan ada gesekan atau aksi geng motor. Jadi kalau sudah sekolah langsung pulang ke rumah untuk menjaga keselamatan kita sendiri," kata Agus Salim.
Diberitakan sebelumnya, dua pemuda, satu di antaranya pelajar SMA negeri di Kota Bandung, diamankan petugas Polsek Bandung Wetan. Mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat nongkrong di di depann SD Santa Ursula, dekat SPBU Jalan Ahmad Yani, Sabtu (3/12/2022) malam.
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin mewakili Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, kronologi kejadian berawal saat petugas Polsek Bandung Wetan melaksanakan patroli gabungan bersama Tramtib Satpol PP dan Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Kecamatan Bandung Wetan.
Petugas melihat dua pemuda nongkrong di depan SDN Santa Ursula. Karena gerak-gerik dua pemuda itu mencurigakan, petugas pun memeriksa keduanya. Saat digeledah, petugas mendapati satu pemuda membawa celurit.
"Dua pemuda yang tadi malam (Sabtu 3/12/2022) diamankan, salah satunya masih di bawah umur. Dia pelajar SMA di Kota Bandung. Sajam kami dapatkan dari si pelajar, disembunyikan di balik jaketnya" kata Kapolsekta Bandung Wetan, Minggu (4/12/2022).
Editor : Agus Warsudi
bawa celurit celurit pelajar pria kekerasan pelajar Kalangan pelajar kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait