SUKABUMI, iNews.id - Pelajar penghina Nabi Muhammad SAW mengaku melakukan aksinya sekadar iseng dan lucu-lucuan. Dia melakukan penghinaan dalam kondisi sadar, tidak dalam pengaruh minuman keras dan obat terlarang.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, pelajar berinisial F (14), merupakan salah satu siswa madrasah tsanawiah (MTs) di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Kasus penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW ini, kata Kapolres Sukabumi Kota, jangan dianggap lucu-lucuan.
Sebab, penghinaan terhadap nabi akan menjadi malapetaka bagi pelakunya. "Selain itu, dapat dijerat hukum pidana, aksi tersebut juga dapat membuat marah seluruh umat Islam," kata Kapolres Sukabumi Kota, Senin (8/5/2023).
Saat ditanya apakah MF ditahan, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menyatakan, bukan penahanan akan tetapi kedua orang tuanya menitipkan pelajar tersebut ke Polres Sukabumi Kota untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebab, banyak masyarakat yang geram terhadap aksi pelajar tersebut, hingga ada yang akan memukulinya.
"Semuanya akan ditempuh sesuai aturan yang berlaku. Kemudian kami mohon bantuan orang tua, guru agar lebih peduli kepada anak-anak dalam berkegiatan sehari-hari, sehingga anak tidak lost control dalam berprilaku kesehariannya," ujar AKBP Ari Wibowo.
Kapolres Sukabumi Kota menuturkan, pelajar MF negatif miras, narkotika dan obat terlarang. "Di voice note dia bilang mabuk dan sebagainya, sehingga kita laksanakan test urine, hasilnya negatif," tutur Kapolres Sukabumi.
"Dari pengakuannya, dia iseng (melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad tersebut) untuk lucu-lucuan. Tapi ini untuk pembelajaran kita semua, buat anak-anak juga, orang tua harus peduli," ucap AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Sukabumi Kota polres sukabumi kota kota sukabumi kasus penghinaan penghinaan Penghinaan nabi muhammad Penghinaan Nabi
Artikel Terkait