RNF, pelajar kelas 3 SMK di Cirebon ditangkap lantaran membacok warga yang hendak melerai tawuran. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

"Tersangka RNF berusia 18 tahun dan duduk di bangku kelas tiga SMK. Dia nekat melakukan aksi anarkis lantaran kesal ditegur saat hendak tawuran. Tersangka bersama teman-temannnya menyerang bengkel tempat korban bekerja," kata Kapolresta Cirebon.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ujar Kombes Pol Arif Budiman, tersangka RNF dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network