BANDUNG, iNews.id - Para pekerja tempat hiburan malam menggelar unjuk rasa di Balaikota Bandung, Jawa Barat pada hari ini Senin (3/8/2020). Mereka menuntut Pemkot Bandung memberikan izin operasi bagi tempat hiburan malam yang telah tutup selama lima bulan lebih akibat pandemi.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sedang melakukan kajian terhadap tempat hiburan agar bisa beroperasi. Pasalnya penularan virus corona (Covid-19) terjadi di ruangan yang tertutup.
"Kita sedang lakukan kajian karena Covid-19 beredar di ruangan yang pengap, yang aliran udara tidak ada jendela," ucap Ridwan Kamil saat konferensi pers di Kodam Siliwangi, Senin (3/8/2020).
Para pekerja tempat hiburan tak mendapatkan penghasilan untuk menghidupi keluarga selama pandemi Covid-19. Pria disapa Kang Emil itu menyebut Pemprov Jabar sudah memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak pandemi.
"Mereka yang terdampak kita ada platform bantuan sosial, Pemrpov Jabar sudah dilebihkan 20 persen," kata dia.
Editor : Faieq Hidayat
tempat hiburan tempat hiburan malam pandemi virus corona kasus virus corona gubernur jawa barat ridwan kamil
Artikel Terkait