Kapolsek Cikampek Kompol Aries Riyanto menunjukkan barang bukti balok kayu yang digunakan pelaku R untuk menganiaya korban Eko. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Kompol Aries Riyanto menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka R, kejadian berawal pada Kamis 31 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di tempat kejadian perkara (TKP), saat tersangka R akan mengambil pakan kambing berupa ampas tahu melihat tiga temannya, P, G, dan J cekcok mulut dengan korban Eko. Lalu P memanggil R. Keempat preman itu meminta besi bekas untuk dijual tetapi tidak diberi oleh korban Eko.

Selanjutnya, pelaku P dan G mengeroyok korban Eko lalu diikuti oleh J dan R. "Karena korban tidak mau memenuhi permintaan pelaku akhirnya korban dikeroyok. Pelaku ini (R) empat kali memukul dengan tangan kosong ke punggung dan wajah korban dan juga memakai balok kayu yang dipukulkan ke punggung korban," ujar Kompol Aries Riyanto.

Tidak hanya memukul, tutur Kapolsek Cikampek, pelaku R juga menendang hingga korban terjatuh. Akhirnya dipisahkan oleh para saksi dan balok kayu pun berhasil diambil. Setelah itu para pelaku pun menjauh. 

Menurut Kapolsek Cikampek, korban Eko kembali berteriak menantang para pelaku. Saat para pelaku akan berbalik menghampiri, korban yang mungkin ketakutan, lantas melarikan diri lalu melompat ke sungai irigasi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network