BANDUNG, iNews.id - Seluruh pegawai, tenaga keamanan, dan honorer Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, dites urine seusai melaksanakan upacara apel, Senin (24/10/2022). Tes urine yang berlangsung di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung itu, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba secara dini.
"Kegiatan tersebut (tes urine) perintah Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana. Tujuannya untuk mendeteksi narkoba secara dini, juga langkah preventif dan memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan Harahap.
Sutan Harahap menyatakan, tes urine yang digelar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, wujud komitmen Kejati Jabar dalam memerangi narkoba.
"Sebagai aparat penegak hukum harus memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. Apabila ada pegawai yang kedapatan hasil urinenya positif menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi dengan kategori sangat berat. Kepada yang bersangkutan yang berujung kepada pemberhentian secara tidak hormat," ujar Sutan Harahap.
Editor : Agus Warsudi
kejati jabar Kajati Jabar tes urine dites urine penyalahgunaan narkoba kota bandung cegah narkoba
Artikel Terkait