BEKASI, iNews.id - Pegawai kasir rumah sakit Roni (37) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap Polsek Setu. Sebab pelaku Roni melakukan pencabulan anak di bawah umur.
"Telah melakukan penangkapan pelaku yang mencabuli korban anak," kata Kapolsek Setu, AKP Dedi Herdiana di Bekasi, Selasa (8/9/2020).
Menurut Dedi, penangkapan pelaku berawal laporan korban berinisial N. Kemudian petugas langsung menggerebek rumah pelaku di Desa Ciledung, Kecamatan Setu.
Pelaku, kata dia, mempunyai kelainan seks penyuka sesama jenis. Pelaku dan korban saling mengenal saat berada di rumah sakit.
"Pelaku punya kelainan seksual dia menyenangi satu jenis. Pelaku sudah beberapa kali mencabuli korban dan rata-rata korban di bawah umur," ucap dia.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait