BANDUNG BARAT, iNews.id - Ribuan pegawai honorer atau tenaga kerja kontrak di lingkup Pemkab Bandung Barat terancam hanya ganjian sampai September 2022. Penyebabnya, Pemkab Bandung Barat mengalami krisis anggaran
"Pemerintah sedang menghadapi krisis keuangan. Anggaran terbatas, makanya gaji TKK baru teralokasikan sembilan bulan atau hingga September 2022," kata Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin, Kamis (28/7/2022).
Asep Sodikin menyatakan, berdasarkan laporan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) KBB, anggaran untuk gaji para honorer hanya sampai September. Anggaran terbatas karena terdampak pandemi Covid-19.
Kondisi itu sempat membuat pemerintah daerah berencana memotong gaji untuk 2.904 TKK pada Februari 2022 lalu. Tetapi rencana itu batal karena banyak penolakan.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat bupati bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat gaji honorer honorer honorer dihapus pegawai honorer pegawai honorer dihapus
Artikel Terkait