Pegawai honorer di lingkup Pemkab Bandung Barat terancam hanya mendapatkan gaji sampai September 2022e. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ribuan pegawai honorer atau tenaga kerja kontrak di lingkup Pemkab Bandung Barat terancam hanya ganjian sampai September 2022. Penyebabnya, Pemkab Bandung Barat mengalami krisis anggaran 

"Pemerintah sedang menghadapi krisis keuangan. Anggaran terbatas, makanya gaji TKK baru teralokasikan sembilan bulan atau hingga September 2022," kata Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin, Kamis (28/7/2022).

Asep Sodikin menyatakan, berdasarkan laporan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) KBB, anggaran untuk gaji para honorer hanya sampai September. Anggaran terbatas karena terdampak pandemi Covid-19.

Kondisi itu sempat membuat pemerintah daerah berencana memotong gaji untuk 2.904 TKK pada Februari 2022 lalu. Tetapi rencana itu batal karena banyak penolakan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network