Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku Oman yang masih bujangan itu mengaku sudah dua kali mencuri celana dalam.
"Pertama (mencuri celanan dalam wanita) di sekitar rumahnya di ciamis dan yang terakhir di belakang gedung DPRD Kota Tasikmalaya," kata Kapolsek Indihiang.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga membawa gerobak pempek dan barang bukti celana dalam wanita ke Mapolsek Indihiang. Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Indihiang Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ASEP JUHARIYONO
Editor : Agus Warsudi
korban pencurian aksi pencurian kasus pencurian pencurian Celana dalam wanita Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota tasikmalaya
Artikel Terkait