CIANJUR, iNews.id - Nurcholis (30), seorang pedagang jengkol di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, harus berurusan dengan Polres Cianjur lantaran mengaku polisi dan memeras warga sebesar Rp30 juta. Namun aksi polisi gadungan ini berakhir setelah ditangkap.
Warga Desa/Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ini bermodal seragam Polri dan mengaku sebagai polisi berpangkat Ipda. Dengan seragam itu, Nurcholis memeras selingkuhan istri temannya.
Modus pelaku menakut-nakuti korban menjebloskannya ke penjara jika tak memberi uang Rp50 juta. Korban diduga telah berselingkuh dengan istri temannya.
Korban yang takut dijebloskan ke penjara, akhirnya memberi uang Rp30 juta kepada pelaku dan sisanya Rp10 juta akan dicicil. Namun korban merasa curiga dengan gerak gerik pelaku saat meminta uang sisanya.
Editor : Agus Warsudi
polisi gadungan polisi gadungan ditangkap pemerasan penipuan dan pemerasan cianjur Kapolres Cianjur kabupaten cianjur polres cianjur
Artikel Terkait