Nurcholis, pedagang jengkol yang menjadi polisi gadungan ditangkap. (Foto: iNews/M ANDI ICHSYAN)

CIANJUR, iNews.id - Nurcholis (30), seorang pedagang jengkol di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, harus berurusan dengan Polres Cianjur lantaran mengaku polisi dan memeras warga sebesar Rp30 juta. Namun aksi polisi gadungan ini berakhir setelah ditangkap.

Warga Desa/Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ini bermodal seragam Polri dan mengaku sebagai polisi berpangkat Ipda. Dengan seragam itu, Nurcholis memeras selingkuhan istri temannya.

Modus pelaku menakut-nakuti korban menjebloskannya ke penjara jika tak memberi uang Rp50 juta. Korban diduga telah berselingkuh dengan istri temannya.

Korban yang takut dijebloskan ke penjara, akhirnya memberi uang Rp30 juta kepada pelaku dan sisanya Rp10 juta akan dicicil. Namun korban merasa curiga dengan gerak gerik pelaku saat meminta uang sisanya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network