Minyak goreng curah di Kota Bandung masih tinggi, Rp19.500 per kilogram. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo, Polda Jabar akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan jika ditemukan indikasi penimbunan minyak goreng. "Jika ada yang menimbun dengan tujuan keuntungan dan cara melanggar aturan sudah pasti ada pidananya dan akan kami proses," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Seentara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disindag) Kota Bandung Elly Wasliah memastikan suplai minyak goreng di Kota Bandung dipastikan aman. Kendati harga tinggi, namun terpantau tidak ada kelangkaan minyak goreng di pasaran.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network