Menurut Lia, jika pemerintah mengucurkan subsidi sehingga harga minyak goreng eceran turun menjadi Rp14.000 per kilogram, diharapkan menjadi angin segar bagi pedagang dan pembeli. "Para pedagang juga senang jika daya beli masyarakat meningkat," ujar Lia.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar tengah melakukan pengawasan dan akan menindak tegas pedagang yang menimbun minyak goreng. Tindakan meraup untung di tengah kelangkaan minyak goreng di pasaran merupakan tindak pidana.
"Polda Jabar tak segan-segan memproses Pidana, jika ada pedagang yang mencari keuntungan sesaat. Kami akan monitor (awasi)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui pesan singkat, Minggu (30/1/2022).
Editor : Agus Warsudi
harga minyak goreng minyak goreng minyak goreng curah minyak goreng langka minyak goreng murah minyak goreng Rp14.000 minyak goreng satu harga minyak goreng subsidi penjualan minyak goreng kota bandung
Artikel Terkait