BANDUNG, iNews.id - Pedagang Bandung yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung (HP2B) meminta pemerintah tak memperpanjang PPKM Darurat. Kecuali pemerintah bisa memenuhi beberapa permintaan pedagang.
Sebab, menurut mereka, PPKM Darurat selama ini dinilai sangat berdampak terhadap penjualan pedagang.
Ketua HP2B Iwan Suhermawan mengaku, pihaknya beserta seluruh anggota bersepakat mendukung kebijakan PPKM Darurat pada 3 hingga 20 Juli. Dukungan itu dengan mengikuti aturan tidak berjualan sengaja upaya menghentikan penularan Covid-19.
"Tetapi mestinya pemerintah memberikan beberapa kompensasi sebagai akibat dari kebijakan tersebut. Karena ada 4.200 tempat berjualan dan 8.400 karyawan yang menanggung akibat kebijakan tersebut," kata dia, Minggu (18/7/2021).
Apalagi, kata dia, ada wacana pemerintah akan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli. Secara tegas pihaknya menolak rencana tersebut. Penolakan itu telah disampaikan dalam bentuk aksi dan pernyataan sikap pedagang yang ditembuskan kepada presiden, gubernur, wali kota, dan pihak terkait.
"Kami berharap ada respons dari pemerintah, setidaknya menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan selanjutnya," katanya.
Menurut Iwan, beberapa kompensasi yang mestinya diberikan pemerintah di antaranya, adanya bantuan sosial untuk para pedagang dan para karyawan dalam bentuk uang atau sembako selama berlangsungnya PPKM Darurat.
"Apabila hal tersebut tidak memungkinkan, setidak-tidaknya pemerintah bersedia mengadakan Dapur Umum di Pasar Baru Bandung. Sehingga Pedagang dan karyawan yang kesulitan ekonomi tidak kesulitan untuk makan," ujar dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait